PersainganTenaga Kerja di Indonesia. Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp. Tenaga kerja merupakan penduduk yang berada dalam usia kerja. Menurut UU No. 13 tahun 2003 Bab I pasal 1 ayat 2 disebutkan bahwa tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri Apadampak positif perusahaan asing di indonesia dalam bidang tenaga kerja? Beberapadampak positif yang timbul karena adanya tenaga kerja asing di Indonesia antara lain sebagai berikut: Masuknya ilmu dan teknologi baru di sebuah bidang pekerjaan Dengan adanya tenaga kerja asing, maka kita akan mendapatkan ilmu baru di sebuah bidang pekerjaan. 2 Alasan Berdirinya Perusahaan Asing. a. Indonesia banyak memiliki sumber daya alam (SDA) sebagai bahan baku. Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam, maka tidak mustahil jika negara-negara maju dengan modal yang besar menjadikan Indonesia sebagai tempat mendirikan usaha. Dengan kekayaan alam kita ini mereka tidak perlu mencari Selainpenyerapan tenaga kerja dan kemudahan dalam mendirikan badan usaha maupun perusahaan, ruu cipta kerja juga memiliki tujuan positif lainnya untuk mempermudah peningkatan investasi di indonesia. Berdasarkan uu ri no.25 tahun 2007 tentang penanaman modal, modal dalam negeri adalah modal yang dimiliki oleh negara. 3 Keuntungan dan Kerugian Berdirinya Perusahaan Asing di Indonesia Keuntungan a. Mengurangi pengangguran Dengan adanya perusahaan asing di Indonesia maka pengangguran dapat dikurangi, karena akan bertambahnya kesempatan kerja bagi para pencari kerja. b. Meningkatkan kesejahteraan rakyat 9LDp4Wy. Banyak masyarakat awam yang menganggap bahwa kerugian adanya perusahaan asing di Indonesia lebih banyak dibandingkan tingkat keuntungannya. Namun, untuk mengetahui hal tersebut, sebaiknya Anda tahu apa itu perusahaan asing dan penanaman modal asing di Indonesia. Pengertian Perusahaan Asing Di Indonesia Undang-Undang Republik Indonesia nomor 2005 tahun 2007 mendefinisikan penanaman modal asing sebagai kegiatan penanaman modal yang dilakukan oleh warga negara asing untuk mendirikan usaha yang beroperasi di Indonesia. Hal ini terlepas dari apakah modal usaha perusahaan tersebut berasal dari warga negara asing WNA atau berasal dari patungan warga negara Indonesia WNI yang bermitra bisnis dengan warga negara asing WNA. Penanaman modal asing ini acap kali juga disebut dengan foreign direct investment atau FDI. Menurut data dari Badan Pusat Statistik, Pada tahun 2021 Indonesia menyerap investasi asing sebesar 31 juta USD atau naik sebesar 3 juta USD dibandingkan nilai FDI pada tahun 2020. Dari jumlah tersebut, 9 juta diantaranya berasal dari Singapura, 3 juta USD dari Amerika Serikat dan Tiongkok. Dilansir dari data Badan Koordinasi Penanaman Modal BKPM, sektor yang menerima investasi asing paling besar adalah sektor Industri Logam Dasar, Barang Logam, Bukan Mesin dan Peralatannya sementara provinsi yang menerima investasi asing paling banyak adalah Jawa Barat. Indonesia sejak zaman kerajaan merupakan negara yang sering disinggahi oleh para pedagang dari berbagai negara. Namun diantara sekian banyak perusahaan dan pedagang asing yang singgah di negeri ini, Anda pasti pernah mendengar nama Verenigde Oostindische Compagnie VOC. Boleh dibilang kalau perusahaan multinasional asal Belanda ini merupakan salah satu perusahaan asing terkenal pertama di Indonesia. Perusahaan ini sendiri berdiri pada Maret 1602 dan dibubarkan pada 1799 karena berbagai kasus korupsi. Setelah VOC, sejarah penanaman modal asing di Indonesia berlanjut ke Undang-Undang Agraria yang diterbitkan oleh Pemerintah Kolonial Hindia Belanda pada tahun 1870 sebagai pengganti tanam paksa. Tujuannya adalah, dengan adanya investasi asing masuk ke Hindia Belanda, perekonomian masyarakat juga akan terkerek. Namun nyatanya meskipun peraturan ini mendatangkan keuntungan yang besar untuk pemerintah kolonial, masyarakat negeri jajahan ketika itu tetap jatuh dalam kemiskinan. Setelah sempat mandek di masa orde lama, penanaman modal asing di Indonesia kembali mencuat pasca disahkannya Undang-Undang No 1 tahun 1967 tentang penanaman modal asing. Undang-Undang ini berisi hak dan kewajiban apa saja yang harus diperoleh dan ditanggung oleh perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia. Lantas, apa kerugian adanya perusahaan asing di Indonesia dan apa saja kelebihannya? Simak ulasannya berikut Keuntungan Adanya Perusahaan Asing di Indonesia 1. Penyerapan tenaga kerja Lebih dari 70% masyarakat Indonesia merupakan masyarakat usia kerja 15-65 tahun. Di satu sisi, hal ini berarti potensi ekonomi Indonesia dalam beberapa tahun ke depan sangat menjanjikan terutama di bidang konsumsi. Akan tetapi di sisi lain hal ini justru akan berbalik menjadi bumerang bagi perekonomian apabila tidak diiringi dengan jumlah peluang kerja yang cukup dan keahlian yang diperlukan dalam beberapa tahun kedepan. Karena, tidak akan ada konsumsi yang tinggi apabila masyarakat tidak memiliki pendapatan yang cukup atau bahkan menganggur. Oleh karena itu, dampak positif berdirinya perusahaan asing di bidang tenaga kerja adalah adanya penyerapan tenaga kerja yang tinggi. Dengan demikian, masyarakat memiliki pendapatan yang cukup untuk digunakan mendongkrak konsumsi dan kesejahteraan mereka. 2. Peningkatan pertumbuhan ekonomi Dalam teori ekonomi, kita mengetahui pertumbuhan ekonomi adalah hasil pertambahan dari konsumsi, investasi, pengeluaran pemerintah daerah dan pusat serta penghasilan bersih dari perdagangan internasional ekspor di kurangi impor. Adanya perusahaan asing dan investasi asing di Indonesia mempengaruhi semua faktor tersebut mulai dari adanya ekspor dan impor hingga pengeluaran pemerintah. Pada poin sebelumnya, dampak positif berdirinya perusahaan asing di bidang tenaga kerja adalah penyerapan tenaga kerja. Penyerapan tenaga kerja ini lantas akan berdampak pada peningkatan konsumsi. Peningkatan konsumsi ini akan mempengaruhi pajak yang dibayarkan kepada negara berupa pajak penghasilan PPh dan pajak pertambahan nilai PPn dan PPnBM. Semakin tinggi penghasilan pemerintah dari pajak, maka semakin tinggi pula pengeluaran pemerintah APBN. Di sisi lain, perusahaan asing yang ingin beroperasi di Indonesia juga harus membayar biaya-biaya tertentu kepada pemerintah termasuk biaya bea cukai yang mana biaya bea cukai ini pada akhirnya juga akan masuk ke dalam kas negara sebagaimana pajak. 3. Transfer ilmu pengetahuan Dampak positif berdirinya perusahaan asing lainnya adalah adanya transfer ilmu pengetahuan. Tenaga kerja yang bekerja di perusahaan asing diharapkan mampu menyerap ilmu sebanyak-banyaknya dan mampu mengaplikasikan ilmu tersebut ketika mereka membuka bisnis sendiri atau dengan berbagi kepada orang lain. Dengan demikian, tenaga kerja Indonesia bisa mendapatkan banyak pengalaman dan pengetahuan yang tidak bisa diperoleh di sekolah dan kampus dari perusahaan multinasional tersebut. Kerugian Adanya Perusahaan Asing di Indonesia Berikut ini beberapa kerugian adanya perusahaan asing di Indonesia 1. Pelemahan nilai tukar rupiah Kerugian adanya perusahaan asing di Indonesia yang pertama adalah adanya pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar. Hal ini dikarenakan mau tidak mau perusahaan asing tersebut harus mengirim uang ke negara asalnya sehingga mereka akan sering “menjual rupiah dan membeli dolar”. Akibatnya, permintaan dolar terhadap rupiah naik sehingga kurs USD/IDR naik pula. Bagi pengusaha lokal yang sering melakukan impor bahan baku, kenaikan kurs USD/IDR ini adalah mimpi buruk. Sebab, itu artinya mereka harus membayar bahan baku dalam jumlah yang sama dengan harga yang lebih mahal. Misalnya, apabila nilai tukar dolar terhadap rupiah sama dengan maka untuk mengimpor 10 unit bahan baku seorang pengusaha hanya perlu uang Rp. Namun ketika USD/IDR naik menjadi dia harus menambah untuk mendapatkan 10 unit bahan baku. 2. Ketergantungan ekonomi terhadap negara lain Secara teoritis semakin tinggi jumlah penanaman modal asing di suatu negara, maka semakin tinggi pula ketergantungan ekonomi negara tersebut kepada negara partnernya atau kepada perekonomian internasional. Baik the Great Depression tahun 1929, krisis moneter 1998, krisis finansial 2008 dan krisis ekonomi akibat pandemi covid19 semuanya berasal dari luar Indonesia. Namun karena tingginya penanaman modal asing dan perusahaan internasional di negeri ini, mau tidak mau krisis tersebut juga menular ke Indonesia terlepas dari berapapun tingkat penularannya. Contohnya adalah Adidas. Perusahaan rekanan produsen brand sepatu tersebut pada tahun 2020 lalu memecat karyawannya yang bekerja di Tangerang, Banten Okezone. Alasannya adalah UMR Tangerang yang terlalu tinggi ditambah dengan gempuran pandemi covid19 dari Wuhan, China yang menekan operasi perusahaan. Oleh Ani Rachman, Guru SDN Muhajirin, Muaro Jambi, Provinsi Jambi - Keberadaan perusahaan asing di Indonesia membawa dampak dalam kehidupan masyarakat. Pada satu sisi, kekayaan alam bangsa Indonesia dapat dimanfaatkan, sehingga mampu meningkatkan perekonomian negara. Sementara di sisi lainnya, jika perusahaan asing tidak mengalihkan teknologinya, bangsa kita tidak akan pernah mandiri. Banyak perusahaan asing yang berdiri di Indonesia, didorong oleh beberapa faktor. Berikut penjelasannyaKekayaan alam Indonesia Indonesia banyak memiliki sumber daya alam SDA sebagai bahan baku. Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam. Tidak mustahil, jika negara-negara maju bermodal besar menjadikan Indonesia sebagai tempat mendirikan usaha. Baca juga BUMS Definisi dan Macam-macamnya Dengan kekayaan alam ini, mereka tidak perlu mencari bahan baku ke tempat lain. Karena bahan baku apa pun yang mereka inginkan tersedia di negeri ini. Tenaga kerja yang murah Tingkat pendidikan masyarakat yang tergolong rendah, tidak adanya keahlian, dan kurangnya lapangan pekerjaan menjadikan tenaga kerja Indonesia melimpah dan murah. Dengan karakteristik dan keahlian tenaga kerja itu, para pengusaha asing mendirikan perusahaannya di Indonesia. - Industrialisasi telah menjadi kunci bagi pertumbuhan ekonomi modern dan pesatnya peningkatan pendapatan masyarakat. Selain menimbulkan dampak positif terhadap perekonomian, industrialisasi juga menyebabkan dampak negatif di sisi ini dampak positif industrialisasi dan dampak negatif industrialisasi Dampak positif industrialisasi Industrialisasi berperan penting dalam pembangunan negara-negara belum maju. Catatan sejarah menunjukkan, negara-negara maju di dunia memutus lingkaran setan juga Kebudayaan Jadi Kunci Masa Depan Hadapi Industri Caranya dengan melakukan industrialisasi daripada fokus pada pertanian atau produksi sumber daya nasional. Berikut ini beberapa dampak positif industrialisasi 1. Peningkatan pendapatan nasional Industrialisasi memungkinkan negara-negara mengoptimalkan sumber daya mereka yang mulai berkurang. Industrialisasi meningkatkan kuantitas dan kualitas akan barang-barang yang diproduksi suatu perusahaan. Kerja sama antar negara dalam rangka saling memenuhi kebutuhan masing-masing ternyata tidak hanya terhenti pada impor dan ekspor komoditas saja. Akan tetapi juga pada kebutuhan tenaga kerja. Banyak sekali pekerjaan di berbagai industri yang membutuhkan tenaga kerja tambahan. Di Indonesia sendiri, tenaga kerja asing banyak bekerja sebagai pekerja profesional. Hal ini mungkin cukup jadi tantangan bagi sumber daya manusia di Indonesia, sebab persaingan kualitas selalu ada. Lalu apa sih sebenarnya dampak dari adanya tenaga kerja asing di Indonesia. Simak penjelasan mengenai pengertian tenaga kerja, dampak positif dan negatif, serta bagaimana sikap kita terhadap fenomena tersebut. Simak artikel ini sampai akhir! Apa Itu Tenaga Kerja Asing? Tenaga kerja asing TKA adalah pekerja yang menjalankan tanggung jawabnya tidak di negara asalnya. Menurut Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003, TKA merupakan dia yang seorang warga tenaga asing yang telah memegang visa untuk bekerja di wilayah negera Indonesia. Pada dasarnya, Tenaga Kerja Asing TKA bisa dipekerjakan di Indonesia untuk beberapa jabatan tertentu saja, dan hal tersebut telah diatur di Undang-Undang. Tak hanya itu, untuk bekerja di Indonesia juga ada batas waktunya. TKA dilarang untuk mengurusi jabatan yang berkenaan dengan personalia. Jadi tidak bisa sembarangan, ada peraturan yang harus dipatuhi. Anda mungkin berpikir, memangnya ada TKA yang bekerja di Indonesia? Jawabannya adalah banyak. Menurut Kementerian Ketenagakerjaan per Mei 2022, TKA di Indonesia mencapai 96,57 ribu orang yang tersebar di berbagai industri. Apabila dilihat, TKA yang bekerja di Indonesia memang biasanya berada di level profesional, porsi ini lebih besar dari jabatan lainnya. Sebanyak 44,71 ribu orang dari 96, 57 ribu TKA yang ada atau 46, 29 persennya adalah tenaga profesional di bidangnya. Sedangkan sisanya bekerja di bidang lainnya seperti di sektor jasa, industri, pertanian serta maritim, advisor/konsultan, manajer, direksi hingga jabatan paling tinggi yaitu komisaris. Hal ini tak lepas dari peran perusahaan pusat yang membuka cabangnya di Indonesia tentunya dengan membawa TKA. Dampak Positif Tenaga Kerja Asing di Indonesia Masuknya TKA di Indonesia akan mempengaruhi berbagai aspek kehidupan. Meski pro kontra tenaga asing di Indonesia masih menjadi topic hangat yang diperdebatkan, namun tidak bisa dipungkiri ada dampak positif yang bisa kita rasakan. Apa saja? Simak dampak positif TKA hadir di negara kita berikut ini! 1. Adanya pembaharuan teknologi dan pengetahuan Datangnya TKA ke Indonesia tentu membawa berbagai teknologi untuk mempermudah pekerjaannya di sini. Padahal untuk menghasilkan teknologi yang berkualitas butuh proses yang panjang dan sulit. Namun dengan TKA ini dengan mudah teknologi itu masuk dan dipelajari oleh tenaga kerja dari Indonesia. Tak hanya teknologi saja, tentu ada ilmu-ilmu baru yang terus berkembang. Sebab seperti yang kita tahu, orang luar memiliki kualitas sumber daya manusia terbaik, sehingga banyak sekali ilmu yang sebenarnya bisa diserap dan dikembangkan di Indonesia. Apalagi jika TKA tersebut memang benar-benar ahli di bidangnya, tentu ini menjadi kabar baik bagi SDM di Indonesia. 2. Meningkatnya investasi asing di Indonesia TKA tentu datang dengan pembangunan perusahan baru di wilayah negara Indonesia. Dengan perusahaan yang dibangun akan menghasilkan produk-produk baru yang akan diterima masyarakat dan memiliki pangsa pasar yang luas. Hal ini tentu tidak akan luput dari para investor. Tentu akan banyak investor berbondong-bondong menanamkan sahamnya setelah berpikir akan mendapatkan keuntungan yang besar. Manfaat investor bagi perusahaan adalah mengembangkan bisnis dengan sokongan modal. Jadi keuntungan adanya TKA salah satunya adalah meningkatnya investasi asing di Indonesia. 3. Menjadi tantangan baru bagi para pekerja lokal Dampak positif yang dirasakan bagi para pekerja adalah menjadi tantangan baru. Tentu kita sebagai pekerja lokal tidak ingin kalah saing dengan TKA. Sehingga kita akan berusaha untuk terus berkembang dan memperdalam ilmu di bidangnya. Para tenaga kerja lokal akan lebih semangat menjadi ahli di bidang ilmu masing-masing supaya tidak tergusur dengan hadirnya TKA. Tentu hal ini merupakan sesuatu yang positif karena produktivitas pekerja menjadi meningkat. Terlepas dari dampak lain yang mungkin dirasakan. Dampak Negatif Tenaga Kerja Asing di Indonesia 1. Kesempatan bekerja tenaga kerja lokal semakin sempit Dengan masuknya banyak TKA di Indonesia, pekerjaan yang seharusnya bisa diduduki oleh WNI menjadi hilang. Artinya kesempatan kerja WNI menjadi semakin sempit. Jika seseorang tidak berusaha mengembangkan kemampuannya, ia akan tergusur oleh para TKA yang sangat ahli dibidangnya. 2. Meningkatkan pengangguran Jika TKA masuk ke wilayah negara kita tanpa diikuti dengan perluasan lapangan kerja tentu akan menggusur para pekerja lokal tanpa kemampuan tertentu. Hal ini pada akhirnya akan meningkatkan pengangguran dalam negara. Pasalnya, pengangguran ini menjadi beban sekaligus permasalahan yang terus berusaha dipecahkan hingga saat ini. Indonesia masih berusaha menghasilkan tenaga kerja yang berkualitas. Salah satu cara menghasilkan tenaga kerja yang berkualitas adalah dengan membekali pekerja dengan kemampuan supaya ahli di bidangnya. 3. Merupakan sebuah bahaya bagi pekerja tanpa keterampilan Terakhir, dampak negatif yang akan dirasakan ketika banyak TKA di Indonesia tentu akan menjadi hal yang berbahaya bagi pekerja tanpa keterampilan. Apalagi pekerja yang hanya mengandalkan tenaga saja, jenis ini yang biasanya mudah tergusur dengan mesin. Apalagi mesin-mesin canggih saat ini sudah banyak berkembang, bisa saja semua tugas digantikan oleh mesin. Tentu berbahaya sekali mengingat banyak sumber daya manusia masih memiliki kualitas yang rendah. Bagaimana Sikap Kita dalam Menghadapi Persaingan Tenaga Kerja Asing di Indonesia? Untuk menghadapi persaingan tenaga TKA di Indonesia, sikap yang baik adalah terus berusaha mengembangkan diri. Belajar lebih sungguh-sungguh pada bidang masing-masing. Sebab dengan kualitas terbaik, kita pasti tidak akan pernah tergeser. Tidak ada gunanya melarang para TKA untuk masuk ke wilayah negara kita, toh pada dasarnya kedatangan mereka juga memberikan dampak positif. Jangan fokus pada mereka, fokus pada diri Anda sendiri. Tingkatkan kualitas diri dan kemampuan Anda. Tak hanya itu, para karyawan lokal juga bisa mulai beradaptasi dengan teknologi yang ada untuk mempermudah tanggung jawab kita. Sebab dengan keahlian mengoperasikan berbagai teknologi yang ada Anda tidak akan digusur dari jabatan apa pun. Pemerintah bertanggung jawab dalam hal ini untuk mendorong pembentukan sumber daya manusia yang baik dan berkualitas. Dengan berbagai fasilitas yang ada, tentu hal ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya. Nah, berikut demikian merupakan pengertian, dampak negatif dan positif adanya TKA, serta bagaimana sikap kita terhadap TKA di Indonesia. Selalu melihat segala sesuatu dari sisi yang berbeda, terkadang sesuatu meski terlihat buruk ternyata juga ada hikmah yang bisa diambil. Terus semangat meningkatkan kualitas diri dan memperdalam keahlian dalam bidang Anda masing-masing. Selamat mencoba! Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Ditulis oleh Fahri Abrar Septiadi Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung Semarang UNISSULA & Alia Maerani, Dosen Fakultas Hukum Unissula Kehadiran Tenaga Kerja Asing di Indonesia sudah lama ada di Indonesia. Kehadiran Tenaga Kerja asing TKA ini adalah bentuk ataupun cara untuk mempengaruhi iklim investasi yang ada di Indonesia, yang dimana sebagai pendorong investor untuk menanamkan modal dalam rangka pembangunan serta pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Kita sebagai Masyarakat Indonesia harus menghormati dan menghargai kehadiran tenaga kerja asing di Indonesia yang dimana berhak mendapatkan perlindungan , mendapat dukungan untuk bekerja di Indonesia , serta mendapatkan jaminan sosial sehingga tenaga kerja asing mendapat jaminan hukum selama bekerja di Indonesia agar tercipta suasana kerja yang nyaman dan kondusif untuk para tenaga kerja asing. Saat Ini , Tenaga Kerja asing yang ada di Indonesia bertambah banyak dan sulit untuk dihindarkan karena ada beberapa faktor tersebut yaitu adanya tenaga kerja asing di Indonesia berkaitan dengan penanaman modal dalam rangka pembangunan nasional dan dalam penguasaan dan alih teknologi yang merupakan proses berlanjut dan berkesinambungan, ketenagakerjaan untuk lowongan pekerjaan semakin luas dan berkembang dengan adanya tenaga kerja asing, serta kurang tersedianya tenaga kerja Indonesia yang memenuhi syarat untuk melakukan pekerjaan yang tersedia. Begitu juga dengan adanya Tenaga kerja asing di Indonesia, tentunya menguntungkan dari perusahaan tersebut dikarenakan menggunakan mesin-mesin canggih yang dibawa dari negara asal mereka sehingga pekerjaan tersebut dapat bekerja dengan cepat dan adanya tenaga kerja asing masuk ke Indonesia tentu saja ada dampak negatif dan kekurangannya. salah satunya yaitu dengan masuknya tenaga kerja asing di Indonesia, akan membuat sempitnya lapangan pekerjaan untuk tenaga kerja lokal atau Indonesia dan mendapat persaingan dari tenaga kerja asing yang dimana makin bertambah tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia. Hal ini menjadi kecemburuan sosial untuk tenaga kerja Indonesia yang dimana lebih memilih tenaga kerja asing dibandingan tenaga kerja lokal. Oleh karena itu sah-sah saja jika tenaga kerja Indonesia merantau ke negara lainnya untuk mendapatkan pekerjaan yang dibutuhkan serta fasilitas yang cukup untuk tenaga kerja Indonesia di negara lain. وَلِكُلٍّ دَرَجَٰتٌ مِّمَّا عَمِلُوا۟ ۖ وَلِيُوَفِّيَهُمْ أَعْمَٰلَهُمْ وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَArtinya "Dan bagi masing-masing mereka derajat menurut apa yang telah mereka kerjakan dan agar Allah mencukupkan bagi mereka balasan pekerjaan-pekerjaan mereka sedang mereka tiada dirugikan." Surat Al-Ahqaf ayat 19Dengan cara bekerja di negara lain, Tentunya Tenaga kerja Indonesia harus mampu mempunyai mental di dunia kerja, memperluas jaringan kerja, tingkatkan kemampuan bahasa inggris dan mampu mengembangkan diri data yang telah disurvei dan dicatat, tenaga kerja asing TKA yang ada di indonesia sebanyak 96,57 ribu pekerja hingga bulan mei 2022. Tenaga kerja asing tersebut bekerja di berbagai sektor-sektor , terdapat 21,63 ribu TKA bekerja sebagai konsultan/advisor, sebanyak 20,48 ribu TKA bekerja sebagai manager, 9,05 ribu TKA sebagai direksi serta 701 TKA menjabat sebagai komisaris. 1 2 Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya

dampak positif berdirinya perusahaan asing di bidang tenaga kerja adalah